Rabu, 03 Desember 2014

KUIS BAB 6



                                                                “TUGAS MANAJEMEN KEUANGAN”

1)      Cara perusahaan memperoleh sumber dana yaitu :
·         Keluarga dan teman : Sumber pendanaan terbesar dalam pendanaan awal perusahaan adalah keluarga dan teman. Tentunya dengan promosi yang menarik, disajikan dalam bentuk presentasi dan proposal yang efektif dan efisien.
·         Koperasi : Meminjam dari koperasi ini jauh lebih mudah dibandingkan dengan meminjam dari bank, karena pinjaman koperasi adalah berbasis kepercayaan.
·         Bank : Pinjaman dari bank tidak mudah untuk kita dapatkan.  Perusahaan sebelumnya harus mempunyai surat izin usaha, mempunyai catatan keuangan yang rapih dan teratur dan tentu saja mempunyai aset fisik yang bisa dijadikan agunan.
·         Investor : dalam perusahaan investor adalah salah satu hal yang sangat penting untuk menunjang keuntungan maksimal yang diarih.
2)      Pasar keuangan adalah mekanisme pasar yang memungkinkan bagi seorang atau badan usaha untuk dengan mudah dapat melakukan transaksi penjualan dan pembelian dalam bentuk sekuritas keuangan (seperti saham dan obligasi).
Manajer keuangan perlu memahami pasar  keuangan karena, sebagaimana tugas manajer adalah sebagai pengelola, jika manajer tidak mengetahui seluk-beluk tentang pasar keuangan, kemungkinan juga bisa akan terjadi ketumpang-tindihan keuangan, kekeliruan, yang nantinya akan menurunkan pangkat si manajer tersebut sehingga sulit juga untuk mengembalikan kepercayaan kepada manajer jika suatu saat ada masalah tentang pengelolaannya.

3)      Arti istilah-istilah
a.       Pasar keuangan
-          Pasar uang : tempat diperdagngkannya dana-dana atau surat-surat berharga yang mempunyai jangka waktu jatuh tempo kurang dari satu tahun (jangka pendek).
-          Pasar modal : salah satu tempat bertemunya pembeli dan penjual , dan barang yang diperjual belikannya adalah modal.
b.      BAPEPAM-LK : sebuah lembaga dibawah kementrian keuangan Indonesia yang bertugas membina, mengatur, mengawasi kegiatan sehari-hari pasar modal serta merumuskan, melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis dibidang lembaga keuangan.
c.       Perusahaan Efek
-          Peminjam emisi : bank investasi, bank komersial, atau perusahaan pialang yang bekerja dengan emiten untuk menjual emisi baru.
-          Perantara pedagang efek : seringkali disebut juga Pialang saham atau broker dealer, adalah Pihak yang melakukan kegiatan usaha jual beli Efek untuk kepentingan sendiri atau pihak lain.
-          Manajer investasi : pihak yang kegiatan usahanya mengelola Portofolio Efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
d.      Lembaga penunjang pasar modal
-          Biro administrasi efek : pihak yang berdasarkan kontrak dengan emiten melakasanakan pencatatan pemilik efek dan pembagian hak yang berkaitan dengan efek.
-          Bank kustodian : suatu lembaga yang bertanggung jawab untuk mengamankan aset keuangan dari suatu perusahaan ataupun perorangan.
-          Wali amanat : pihak yang mewakili kepentingan pemegang efek yang bersifat hutang berdasarkan perjanjian antara bank umum dan emiten baik didalam maupun diluar pengadilan.
-          Pemeringkat efek : Perseroan Terbatas yang sahamnya per Desember 2006 tercatat dimiliki oleh 96 perusahaan domestik, yang terdiri dari dana pensiun, perbankan, asuransi, Bursa Efek Jakarta, Bursa Efek Surabaya dan perusahaan sekuriti.
e.      Profesi penunjang pasar modal
-          Akuntan : sebutan dan gelar profesional yang diberikan kepada seorang sarjana yang telah menempuh pendidikan di fakultas ekonomi jurusan akuntansi pada suatu universitas atau perguruan tinggi dan telah lulus Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk).
-          Notaris : sebuah profesi yang dapat dilacak balik ke abad ke 2-3 pada masa roma kuno, dimana mereka dikenal sebagai scribae, tabellius atau notarius. Pada masa itu, mereka adalah golongan orang yang mencatat pidato.
-          Konsultan hukum : pihak independen yang dipercaya karena keahliannya dan integritasnya untuk memberikan pendapat hukum secara independen mengenai emisi dan emiten atau pihak lain yang terkait dengan kegiatan pasar modal.
f.        Lembaga penyimpanan dan penyelesaian (KSEI) : pihak yang menyelenggarakan kegiatan kustodian sentral bagi bank kustodian, perusahaan efek, dan pihak lain.
g.       Emiten : Pihak yang melakukan Penawaran Umum, yaitu penawaran Efek yang dilakukan oleh Emiten untuk menjual Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam peraturan Undang-undang yang berlaku.
h.      Perusahaan publik : sahamnya dimiliki oleh lebih dari 100 orang pemegang saham dan mempunyai modal disetor sekurang-kurangnya Rp.2 miliar.
i.         Reksadana : wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksadana.
j.        Saham
-          Laba per saham : jumlah laba per setiap saham yang beredar dari saham perusahaan.
-          Capital gain : Suatu keuntungan atau laba yang diperoleh dari investasi surat berharga atau efek, seperti saham obligasi atau dalam bidang properti dimana nilainya melebihi harga pembelian.
-          Nilai nominal : nilai yang tertera pada uang.
-          Nilai pasar : nilai atau harga  jual sebuah barang jika barang tersebut dijual.
k.       Obligasi
-          Nilai pari : Nilai pari atau dalam bahasa Inggris disebut juga Par value, istilah ini digunaka dalam dunia keuangan dan akunting yang artinya "nilai yang ditetapkan" atau "nilai yang tampak".
-          Bunga : imbalan yang diterima dan/atau diperoleh pemegang Obligasi dalam bentuk bunga.
-          Kupon : kupon dalam dunia keuangan, adalah terkait dengan obligasi baik secara fisik (seperti dalam obligasi zaman dahulu dimana kupon tersebut dilekatkan pada obligasi) ataupun secara sistem elektronik.
4)      Hubungan antara pasar modal efisien dengan keputusan pendanaan yaitu sebagaimana pasar modal efisien sebagai pasar yang harga serkuitas-serkuitasnya sudah sangat relevan, otomatis jika informasi mengenai harga serkuitas sudah mendukung, maka keputusan pendanaan yang diambil akan semakin cepat, baik itu untuk pendanaan perusahaan dari dalam maupun dari luar, dan begitu sebaliknya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

#QUOTESOFME (PART 2)

Silahkan disimpan bila Anda mau. Boleh juga dijadikan caption di instagram Anda. Untuk lockscreen hp juga bisa. Syaratnya satu, jangan ab...